Petugas Gabungan Monitoring Protokol Kesehatan di Mal
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat melakukan monitoring protokol kesehatan di salah satu mal di kawasan Kembangan.
Hasil dari monitoring, pengelola mal telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan S Siringoringo mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan lain sebagainya dijalankan dengan baik.
PSBB di Mal Tamini Square Tak Temukan Pelanggaran"Hasil dari monitoring, pengelola mal telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,
" ujarnya, Senin (20/7).Dia menambahkan, monitoring ini sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Pengawasan dan monitoring ini akan terus kami lakukan hingga masa PSBB transisi berakhir," tandasnya.